
PKKS SMA Negeri 2 Pasaman: Lancar dan Sukses
Ditulis tanggal 05 Nov 2024 | Dibaca 165 kali
PKKS, atau Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, adalah proses evaluasi yang dilakukan untuk menilai kinerja kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya di lingkungan sekolah. PKKS bertujuan untuk memastikan bahwa kepala sekolah mampu menjalankan peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. PKKS SMA Negeri 2 Pasaman dilaksanakan pada hari Sabtu, 02 November 2024 oleh Pengawas yakni Bapak Puardi, Bapak Iswandi, dan Ibu Haswinda Abdi. Juga turut dihadiri oleh Bapak Rudi Pranata selaku Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI.
Secara umum, penilaian ini mencakup beberapa aspek penting, di antaranya:
Kepemimpinan dan Manajerial: Menilai kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sekolah secara efektif dan efisien, termasuk perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan.
Pengembangan Sekolah: Meliputi upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, layanan kepada siswa, dan pengembangan tenaga pendidik serta tenaga kependidikan.
Pengelolaan Sumber Daya: Menilai bagaimana kepala sekolah mengelola sumber daya sekolah, termasuk sumber daya manusia, keuangan, dan fasilitas fisik, agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung tujuan pendidikan.
Inovasi dan Keterbukaan pada Perubahan: Menilai kemampuan kepala sekolah dalam berinovasi, beradaptasi, dan melakukan perubahan yang bermanfaat bagi sekolah.
Pembentukan Karakter dan Lingkungan Sekolah: Aspek ini menilai peran kepala sekolah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, membangun budaya positif, serta mendukung pembentukan karakter siswa.
PKKS dilaksanakan secara berkala, umumnya setiap tahun, oleh pihak yang berwenang seperti pengawas sekolah atau dinas pendidikan setempat. Hasil penilaian ini digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pengembangan kompetensi kepala sekolah dan perencanaan program peningkatan mutu sekolah. PKKS juga menjadi dasar untuk promosi, mutasi, atau pemberian penghargaan terhadap kepala sekolah yang berprestasi.
Pencarian
Berita Terbaru
- 05-05-2025 pukul 20:29
- 08-03-2025 pukul 12:28
- 12-02-2025 pukul 08:38
- 06-01-2025 pukul 11:05
- 09-12-2024 pukul 08:33
- 29-11-2024 pukul 10:04
- 05-05-2025 pukul 20:29
- 08-03-2025 pukul 12:28
- 12-02-2025 pukul 08:38
- 06-01-2025 pukul 11:05
- 09-12-2024 pukul 08:33
- 29-11-2024 pukul 10:04
Kalender
September 2025
Mg | Sn | Sl | Rb | Km | Jm | Sb | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
---|---|---|---|---|---|---|
7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
28 | 29 | 30 |